Pantau Hilal Syawal 18 Maret 2026
Arab Saudi Ajak Umat Islam Pantau Hilal Syawal 18 Maret 2026
JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi melalui Mahkamah Agung Arab Saudi mengimbau umat Islam untuk turut memantau kemunculan hilal bulan Syawal 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Maret 2026. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi penentu penetapan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Informasi ini dikutip dari HIMPUH, yang merangkum laporan otoritas resmi Arab Saudi.
Seruan pemantauan hilal ini disampaikan Mahkamah Agung pada Senin, 16 Maret 2026. Umat Islam yang berhasil melihat hilal diminta segera melaporkan hasil pengamatannya kepada otoritas setempat.
Laporan Kesaksian Hilal ke Pengadilan
Berdasarkan laporan Saudi Gazette, Mahkamah Agung meminta siapa pun yang melihat hilal Syawal—baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik—untuk melapor ke pengadilan terdekat dan mendaftarkan kesaksiannya secara resmi.
Bagi masyarakat yang tidak dapat langsung datang ke pengadilan, laporan dapat disampaikan melalui pusat atau lembaga terdekat yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut kepada otoritas peradilan.
Metode kesaksian kolektif ini menjadi dasar utama dalam penentuan awal bulan Hijriah di Arab Saudi. Mahkamah Agung akan menelaah seluruh laporan yang masuk sebelum mengumumkan keputusan resmi.
Penentuan Idul Fitri 2026
Dalam sistem kalender Hijriah, satu bulan berlangsung selama 29 atau 30 hari. Oleh karena itu, pemantauan hilal menjadi faktor kunci dalam menentukan berakhirnya bulan Ramadan.
Jika hilal terlihat pada malam 18 Maret 2026, maka Ramadan akan berakhir pada hari ke-29 dan Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri kemungkinan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Pengumuman resmi mengenai awal Syawal akan disampaikan pada malam 18 Maret setelah Mahkamah Agung Arab Saudi menyelesaikan verifikasi laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah.
Sumber:
HIMPUH, dikutip dari Saudi Gazette dan pernyataan resmi Mahkamah Agung Arab Saudi.
