Visa Umroh Multiple Entry Berlaku 1 Tahun
Arab Saudi Resmi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry Berlaku 1 Tahun
Kabar baik bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umrah lebih dari satu kali dalam setahun. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry yang memiliki masa berlaku hingga satu tahun (365 hari).

Dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (20/7/2026), kebijakan baru ini memberikan kemudahan bagi jemaah untuk melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali akan berkunjung. Selama masa berlaku satu tahun, pemegang visa diperbolehkan keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan terbaru ini menjadi salah satu langkah pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kemudahan akses bagi jemaah internasional. Dengan visa masuk ganda tersebut, jemaah dapat melakukan perjalanan umrah ke Arab Saudi berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali ingin berangkat.
Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan perjalanan ibadah maupun kunjungan ke Tanah Suci dalam waktu yang berdekatan.
Apa Itu Visa Umrah Multiple Entry?
Visa umrah multiple entry adalah visa yang memungkinkan pemegangnya keluar dan masuk kembali ke Arab Saudi berkali-kali selama masa berlaku visa masih aktif.
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, visa ini berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan.
Artinya, jemaah tidak lagi diwajibkan mengajukan visa baru setiap kali akan melaksanakan ibadah umrah selama visa tersebut masih berada dalam masa aktif dan seluruh persyaratan perjalanan telah dipenuhi.
Maksimal Tinggal 90 Hari Secara Kumulatif
Meski visa berlaku selama satu tahun, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas maksimal masa tinggal menggunakan visa tersebut adalah 90 hari.
Perhitungan masa tinggal dilakukan secara kumulatif, yaitu total seluruh hari yang digunakan selama beberapa kali kunjungan ke Arab Saudi.
Sebagai contoh, apabila pada kunjungan pertama jemaah tinggal selama 20 hari dan pada kunjungan kedua selama 30 hari, maka sisa masa tinggal yang dapat digunakan adalah 40 hari.
Dengan sistem ini, jemaah memiliki fleksibilitas untuk mengatur jadwal perjalanan sesuai kebutuhan tanpa harus mengurus visa baru setiap kali berangkat.
Baca Artikel Lainnya : Amankah Berangkat Umrah Saat Konflik Houthi dan Arab Saudi
Tidak Berlaku Selama Musim Haji
Meskipun memiliki visa multiple entry yang masih aktif, jemaah tidak diperkenankan memasuki Arab Saudi untuk melaksanakan umrah selama musim haji.
Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan khusus pada periode penyelenggaraan ibadah haji guna memastikan kelancaran pelayanan bagi para jemaah haji dari seluruh dunia.
Oleh karena itu, calon jemaah diimbau untuk memperhatikan jadwal keberangkatan agar tidak bertepatan dengan masa penutupan umrah menjelang dan selama musim haji.
Wajib Memesan Paket Umrah Melalui Platform Nusuk
Kementerian Haji dan Umrah juga menetapkan bahwa setiap pemegang visa multiple entry wajib membeli paket layanan umrah melalui penyedia resmi yang telah terdaftar di platform Nusuk.
Ketentuan ini berlaku pada setiap kunjungan ke Arab Saudi.
Selain itu, sebelum tiba di Tanah Suci, jemaah juga diwajibkan mengajukan Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk.
Tanggal izin umrah harus sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui serta memenuhi seluruh ketentuan perjalanan yang berlaku di Arab Saudi.
Visa Akan Aktif Kembali Saat Kunjungan Berikutnya
Menariknya, setelah jemaah meninggalkan Arab Saudi, sistem akan menangguhkan visa secara otomatis.
Visa tersebut akan kembali aktif ketika jemaah melakukan perjalanan berikutnya, selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Sementara itu, sisa jatah masa tinggal yang belum digunakan akan tetap tersimpan dan dapat dimanfaatkan pada kunjungan berikutnya selama visa masih berada dalam masa berlaku satu tahun.
Apa Manfaat Visa Umrah Multiple Entry bagi Jemaah Indonesia?
Kehadiran visa umrah multiple entry memberikan sejumlah keuntungan bagi calon jemaah, di antaranya:
- Lebih fleksibel untuk melakukan perjalanan umrah lebih dari satu kali dalam setahun.
- Tidak perlu mengajukan visa baru pada setiap keberangkatan.
- Menghemat waktu proses administrasi.
- Memudahkan perjalanan ibadah yang dikombinasikan dengan kunjungan keluarga atau perjalanan bisnis di Arab Saudi.
- Memberikan keleluasaan dalam merencanakan jadwal umrah sesuai kebutuhan.
Tetap Gunakan Travel Umrah Resmi dan Terpercaya
Meskipun regulasi visa kini semakin fleksibel, calon jemaah tetap disarankan menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang resmi dan berizin agar seluruh proses administrasi, pemesanan paket, pengurusan visa, hingga keberangkatan berjalan sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.
Dengan memilih travel umrah terpercaya, jemaah juga akan memperoleh pendampingan selama proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Kesimpulan
Peluncuran visa umrah multiple entry berlaku satu tahun merupakan terobosan baru dari Pemerintah Arab Saudi dalam memberikan kemudahan bagi jemaah internasional.
Meski demikian, jemaah tetap harus memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, seperti batas maksimal masa tinggal selama 90 hari secara kumulatif, larangan penggunaan visa saat musim haji, kewajiban memesan paket melalui platform Nusuk, serta mengurus Umrah Permit sebelum keberangkatan.
Dengan memahami aturan tersebut, calon jemaah dapat merencanakan perjalanan ibadah umrah dengan lebih nyaman, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rencanakan Umrah Bersama Khazzanah Tours & Travel
Ingin mengetahui informasi terbaru seputar regulasi visa umrah, jadwal keberangkatan, dan paket umrah terbaik? Tim Khazzanah Tours & Travel siap membantu Anda mulai dari konsultasi, pengurusan dokumen, hingga pendampingan ibadah agar perjalanan ke Tanah Suci berlangsung nyaman, aman, dan sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.
