Dapatkan Masa Tenggang 30 Hari! Kebijakan Baru Saudi untuk Pemegang Visa Expired
Mekkah, Arab Saudi – Pemerintah Arab Saudi memberikan kebijakan baru yang memberikan tenggang waktu 30 hari bagi pemegang visa expired. Kebijakan ini bertujuan mempermudah jamaah dan pendatang yang ingin beribadah di Tanah Suci tanpa khawatir akan masalah dokumen perjalanan.

Sumber foto info-umrah.com
Kepresidenan Urusan Agama Arab Saudi secara resmi meluncurkan rencana operasional untuk musim Umrah 1447 H, dengan fokus utama untuk memperkaya pengalaman spiritual jamaah yang datang ke Tanah Suci. Program ini diumumkan dalam seremoni resmi yang diadakan di kantor pusat Kepresidenan di Mekkah.
Rencana operasional ini bertujuan untuk memberikan pelayanan ibadah yang lancar, terkoordinasi, dan fokus pada kualitas spiritual, sehingga setiap langkah ibadah yang dilakukan oleh jamaah dapat terasa lebih nyaman dan khusyuk.
Masa Tenggang 30 Hari Khusus untuk Final Exit
Penting untuk dicatat bahwa masa tenggang 30 hari yang diberikan ini hanya berlaku bagi mereka yang hendak keluar dari Arab Saudi secara final (final exit), dan bukan untuk perpanjangan masa tinggal atau permohonan izin tinggal baru.
Jawazat, badan imigrasi Saudi, menegaskan bahwa visa hanya dapat diperpanjang untuk tujuan final exit setelah pemohon membayar denda dan biaya administrasi yang berlaku. Oleh karena itu, para pendatang diharapkan memahami aturan ini sebelum memproses dokumen mereka.
Cara Pengajuan dan Penertiban Visa Expired
Menurut laporan Gulf News, langkah kebijakan ini diambil oleh pemerintah Saudi untuk menertibkan sistem keimigrasian negara tersebut dan mempermudah proses kepulangan bagi pelanggar aturan tinggal. Pengajuan perpanjangan masa tenggang 30 hari dapat dilakukan melalui platform elektronik Absher, dengan memanfaatkan layanan Tawasul di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga mengingatkan agar jamaah yang memenuhi syarat segera memanfaatkan masa tenggang ini karena tidak ada dispensasi tambahan setelah tenggat waktu berakhir. Kebijakan ini muncul di tengah pengetatan pengawasan keimigrasian oleh aparat Saudi, yang mencatat 14.987 pelanggar hukum keimigrasian pada periode 8–14 Mei 2025 dalam kampanye penertiban di berbagai wilayah Saudi.
Kesimpulan dan Persiapan Umrah Bersama Khazzanah Tours
Dengan adanya kebijakan masa tenggang visa ini, sangat penting bagi setiap jamaah untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan mereka lengkap dan sah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Bagi sahabat yang merasa khawatir dengan pengurusan visa atau persiapan umrah, Khazzanah Tours siap memberikan dukungan penuh.

potret jamaah khazzanah tours
Tim profesional Khazzanah Tours siap membantu setiap langkah ibadah sahabat dengan layanan terbaik, memberikan kenyamanan tanpa kekhawatiran tentang urusan dokumen.
Wujudkan umrah impian sahabat bersama Khazzanah Tours sekarang juga dan nikmati pengalaman ibadah yang lancar dan penuh berkah!
Khazzanah Tours hadir sebagai travel umrah dan haji pilihan masyarakat Indonesia yang terpercaya. Melayani dengan sepenuh hati, Khazzanah Tours menghadirkan pengalaman ibadah yang nyaman dan berkesan dengan:
✅ Fasilitas lengkap dan nyaman
✅ Pembimbing berpengalaman dan bersertifikat
✅ Layanan personal dan ramah
✅ Harga kompetitif dengan berbagai pilihan paket
Hubungi sekarang dan raih kemudahan beribadah ke Tanah Suci bersama Khazzanah Tours!
? Jl. Otista Raya No. 46 B, Cawang, Jakarta Timur
☎ 021-2280 5042
? 0858 9210 0300 | 0877 4100 0008 | 0877 4100 0035
