Tawaf Wada : Amalan Perpisahan Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

Kategori : Umrah, Tips, Haji, New Articles, Ditulis pada : 14 Januari 2026, 14:28:47

Tawaf Wada: Amalan Perpisahan Penuh Makna Sebelum Jemaah Haji Tinggalkan Makkah

Menjelang kepulangan jemaah haji ke Tanah Air, ada satu amalan penting yang tidak boleh terlewatkan, yaitu tawaf wada. Ibadah ini bukan sekadar ritual penutup, melainkan simbol perpisahan yang sarat makna antara jemaah dan Baitullah.

tawaf wada amalan terakhir haji di makkah.jpg

Dilansir dari HIMPUH dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan ketika jemaah akan meninggalkan kota Makkah. Secara bahasa, wada berarti perpisahan.

Hal senada disampaikan oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah:

“Tawaf wada dilaksanakan saat orang-orang akan keluar dari Makkah. Tawaf ini dimaksudkan untuk berpamitan dengan Baitullah (Ka'bah).”

Pengertian Tawaf Wada dalam Islam

Tawaf wada dikenal sebagai amalan terakhir jemaah haji di Makkah. Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam dalam Taisirul-Allam Syarh Umdatul Ahkam menyebutkan bahwa tawaf ini menjadi penutup seluruh rangkaian ibadah haji sebelum meninggalkan Tanah Suci.

Karena itulah, tawaf wada memiliki nilai spiritual yang mendalam sebagai bentuk penghormatan dan perpisahan dengan Ka’bah.

Hukum Tawaf Wada: Wajib atau Sunnah?

Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip hadits Rasulullah SAW:

لا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ
“Janganlah salah seorang di antara kalian meninggalkan Makkah kecuali akhir keberadaannya adalah di Baitullah.”
(HR. Muslim & Abu Dawud)

Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya:

  • Mazhab Hanafi, Hambali, dan sebagian Syafi’i:
    Tawaf wada wajib, dan yang meninggalkannya wajib membayar dam.
  • Imam Malik, Abu Dawud, Ibnu Mundzir, dan sebagian Syafi’i:
    Tawaf wada sunnah, tidak wajib dam jika ditinggalkan.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim menjelaskan bahwa tawaf wada bersifat sunnah yang ditekankan, dan menjadi wajib bila ditinggalkan tanpa uzur.

Tawaf Wada bagi Wanita Haid

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah wanita haid wajib melakukan tawaf wada?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa wanita haid tidak diwajibkan tawaf wada. Hal ini berdasarkan hadits ketika Shafiyah RA mengalami haid setelah tawaf ifadhah:

Rasulullah SAW bersabda,
“Kalau begitu kita tidak harus menunggunya.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menjadi dalil bahwa wanita haid mendapat keringanan dan tidak diwajibkan tawaf wada.

Tata Cara Tawaf Wada

Menurut Sayyid Sabiq, tawaf wada dilakukan setelah seluruh rangkaian haji selesai dan tepat sebelum meninggalkan Makkah.

Tata caranya sama seperti tawaf lainnya:

  1. Mengelilingi Ka’bah 7 putaran
  2. Ka’bah berada di sebelah kiri
  3. Dimulai dari Hajar Aswad
  4. 3 putaran pertama disunnahkan berjalan cepat (ramal)
  5. 4 putaran terakhir berjalan biasa
  6. Memperbanyak dzikir dan doa

Jika setelah tawaf wada jemaah kembali beraktivitas lama (belanja, transaksi), maka tawaf perlu diulang.

Doa Tawaf Wada

Selama tawaf wada, jemaah dianjurkan memperbanyak doa dan dzikir. Di antaranya doa yang dinukil Imam Nawawi dalam Al-Adzkar, mulai dari doa saat memulai tawaf, doa di setiap putaran, hingga doa khusus tawaf wada dan doa setelah tawaf.

Baca Juga! : Arab Saudi Rilis Jadwal Umrah 2026, Jemaah Indonesia Wajib Patuhi Ketentuan Resmi

Doa-doa ini mencerminkan harapan agar ibadah diterima, dosa diampuni, serta keselamatan dunia dan akhirat.

Penutup: Makna Tawaf Wada bagi Jemaah

Tawaf wada bukan hanya penutup ibadah, tetapi juga momen penuh haru sebagai bentuk pamitan terakhir kepada Baitullah. Dengan pendampingan pembimbing ibadah yang berpengalaman, jemaah dapat memahami setiap rangkaian haji dengan lebih baik dan khusyuk.

Perjalanan yang nyaman, aman, serta pengaturan yang rapi akan membantu jemaah fokus beribadah tanpa rasa khawatir.

Yuk, wujudkan niat umroh sahabat dengan perjalanan yang nyaman dan aman bersama Khazzanah Tours.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id