6 Kondisi Kesehatan yang Membuat Calon Jemaah Dilarang Berangkat Haji

Kategori : Umrah, Tips, Haji, New Articles, Ditulis pada : 14 Oktober 2025, 14:26:39

Jakarta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah merilis daftar enam kondisi kesehatan yang membuat calon jemaah tidak diperbolehkan berangkat untuk melaksanakan ibadah haji. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keselamatan jemaah sekaligus mencegah risiko kesehatan serius selama pelaksanaan ibadah di tanah suci yang melibatkan jutaan orang dari seluruh dunia.

6 kondisi kesehatan ini bisa mencegah berangkat haji.jpg

Berikut penjelasan lengkap mengenai enam kondisi medis yang menjadi pertimbangan utama.

1. Kegagalan Salah Satu Organ Utama

Calon jemaah dengan kegagalan fungsi organ vital dinyatakan tidak layak untuk berangkat haji.
Beberapa kondisi yang termasuk di dalamnya antara lain:

  • Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara rutin.
  • Gagal jantung dengan gejala yang muncul bahkan saat melakukan aktivitas ringan.
  • Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen tambahan terus-menerus.
  • Kerusakan hati tingkat lanjut dengan tanda-tanda gagal hati.

Kondisi-kondisi ini berisiko memperburuk kesehatan jemaah saat berada di lingkungan padat dan panas ekstrem seperti di Mekkah dan Madinah.

2. Penyakit Saraf dan Gangguan Kejiwaan Berat

Jemaah yang mengalami gangguan saraf atau kejiwaan berat, terutama yang menghambat kesadaran atau menyebabkan gangguan gerak, juga tidak diperbolehkan berangkat.
Hal ini karena kondisi tersebut dapat mengganggu kemampuan jemaah untuk melaksanakan ibadah dengan aman dan mandiri.

3. Usia Lanjut Disertai Demensia (Pikun)

Calon jemaah yang telah lanjut usia (biasanya di atas 65 tahun) dan mengalami penurunan fungsi kognitif signifikan seperti demensia, gangguan memori, atau kesulitan berpikir, termasuk dalam kategori tidak layak berangkat.
Selain membahayakan diri sendiri, kondisi ini juga dapat menyulitkan pendamping maupun petugas haji di lapangan.

4. Ibu Hamil

Kehamilan pada trimester ketiga serta kehamilan berisiko di semua tahap usia kandungan menjadi pertimbangan penting.
Perjalanan jauh, kondisi cuaca ekstrem, dan aktivitas fisik selama ibadah haji dapat membahayakan kesehatan ibu maupun janin.

5. Penyakit Menular Aktif

Calon jemaah yang sedang menderita penyakit menular aktif juga tidak diizinkan berangkat.
Jenis penyakit yang termasuk di antaranya adalah:

  • Tuberkulosis paru terbuka
  • Demam berdarah atau penyakit hemoragik lainnya

Larangan ini bertujuan untuk mencegah penularan di area padat seperti Arafah, Mina, dan Masjidil Haram.

6. Pasien Kanker yang Sedang Menjalani Pengobatan

Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan intensif dengan efek samping berat, juga disarankan menunda keberangkatan.
Terapi tersebut dapat melemahkan sistem imun, sehingga berisiko tinggi terhadap infeksi dan komplikasi selama perjalanan ibadah.

Tujuan Kebijakan Ini

Langkah pemerintah Arab Saudi ini merupakan upaya melindungi keselamatan jemaah haji secara menyeluruh.
Setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai negara berkumpul di tanah suci — sehingga kesehatan menjadi faktor utama agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar. Calon jemaah dihimbau untuk memeriksakan kesehatan secara menyeluruh sebelum mendaftar haji. Dengan kondisi tubuh yang fit, ibadah dapat dijalankan dengan lebih khusyuk, aman, dan sesuai tuntunan

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id