Stop Hoax Haji 2026 Tidak Ada Larangan Foto
Jakarta,. Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2026, arus informasi di media sosial semakin deras. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Salah satu kabar yang belakangan ramai diperbincangkan adalah klaim bahwa pemerintah Arab Saudi melarang pengambilan foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim haji 2026.

Foto Ilustrasi AI Image : (Berfoto selfi di dekat ka'abah)
Isu tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform digital, mulai dari grup percakapan hingga unggahan media sosial yang dibagikan berulang kali. Banyak calon jemaah pun mulai merasa resah dan khawatir, seolah akan ada aturan baru yang membatasi aktivitas mereka saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Namun, sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi tersebut, penting bagi masyarakat untuk memahami fakta yang sebenarnya. Klarifikasi resmi menunjukkan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tergolong hoaks.
Isu Larangan Berfoto yang Meresahkan Calon Jemaah
Kabar tentang larangan berfoto saat Haji 2026 pertama kali muncul dari unggahan akun-akun media sosial yang tidak terverifikasi. Dalam narasinya, disebutkan bahwa Arab Saudi menerapkan kebijakan baru berupa pelarangan total pengambilan foto dan video di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.
Alasan yang diklaim dalam unggahan tersebut adalah untuk menghindari kepadatan, menjaga kekhusyukan ibadah, serta mencegah gangguan terhadap jamaah lain. Narasi ini terdengar meyakinkan bagi sebagian orang, sehingga banyak yang langsung mempercayainya tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.
Akibatnya, isu ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya calon jemaah haji yang tengah mempersiapkan diri secara mental dan spiritual untuk berangkat ke Tanah Suci.
Tidak Ada Larangan Baru dari Otoritas Haji Saudi
Setelah dilakukan penelusuran ke berbagai sumber resmi, klaim tentang larangan berfoto saat Haji 2026 dipastikan tidak benar. Hingga saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi maupun lembaga resmi lainnya tidak pernah mengeluarkan pengumuman terkait pelarangan total fotografi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Media internasional yang kerap memantau perkembangan kebijakan haji dan umrah, termasuk The Islamic Information, turut mengonfirmasi bahwa tidak ada aturan baru yang melarang jamaah mengambil foto, video, atau swafoto di Dua Masjid Suci.
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar resmi dan dapat dikategorikan sebagai hoaks yang menyesatkan.
Pedoman Etika Tetap Berlaku Selama Ibadah
Meski tidak ada larangan baru, jamaah tetap diwajibkan mematuhi pedoman etika yang sudah lama diterapkan oleh otoritas Arab Saudi. Pedoman ini bukanlah aturan baru, melainkan ketentuan umum yang berlaku sepanjang tahun, baik saat musim haji, umrah, maupun bulan Ramadhan.
Jamaah diimbau untuk:
- Tidak berlebihan dalam mengambil foto atau video
- Tidak mengganggu alur tawaf, sai, dan ibadah lainnya
- Menghormati jamaah lain yang sedang beribadah
- Menjaga ketertiban dan kekhusyukan di area masjid
Pedoman tersebut bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh jamaah, bukan untuk melarang aktivitas dokumentasi secara total.
Hoax! Musiman yang Sering Muncul Menjelang Haji
Pihak berwenang mengakui bahwa isu-isu serupa hampir selalu muncul menjelang musim haji. Hoaks terkait aturan ibadah, visa, hingga larangan tertentu kerap beredar setiap tahun dengan pola yang sama.
Biasanya, informasi palsu tersebut berawal dari unggahan pribadi tanpa sumber jelas, kemudian menyebar luas karena dibagikan berulang kali. Dalam waktu singkat, hoaks tersebut disalahpahami sebagai kebijakan resmi.
Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri di era digital, di mana informasi dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya.
Pentingnya Verifikasi Informasi Resmi
Masyarakat dan calon jamaah haji diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan aturan ibadah. Kanal resmi pemerintah Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah, serta pernyataan dari otoritas terkait menjadi satu-satunya rujukan yang sah.
Selain itu, calon jamaah juga disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak penyelenggara haji resmi atau pembimbing ibadah jika menemukan informasi yang meragukan.
Dengan membiasakan diri melakukan cek fakta, masyarakat dapat terhindar dari kepanikan dan kesalahpahaman yang tidak perlu.
Fokus Persiapan Ibadah dengan Tenang
Klarifikasi ini diharapkan dapat menenangkan calon jamaah haji 2026. Hingga saat ini, dapat dipastikan bahwa tidak ada larangan baru terkait swafoto atau pengambilan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Calon jamaah diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi dan tetap fokus mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual. Dengan informasi yang benar, jamaah dapat menjalani ibadah haji dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh keyakinan.
Di tengah derasnya arus informasi, sikap kritis dan bijak menjadi kunci agar ibadah suci tidak terganggu oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
