Kisruh Jemaah Haji Furoda 2025 Gagal Berangkat
Jakarta, Kompas TV – Kegagalan terbitnya visa haji Furoda tahun ini menimbulkan kekecewaan besar bagi ribuan calon jemaah haji di Indonesia. Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV, Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshari, serta Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, membahas langkah ke depan dan solusi atas persoalan ini.
Menurut Pak Zaki, Amphuri telah mengeluarkan surat edaran resmi per 26 Mei yang menyatakan bahwa visa haji Furoda tahun ini tidak diterbitkan. Sebagai langkah solusi, Amphuri menganjurkan para jamaah untuk beralih ke program haji khusus atau haji plus yang kuotanya berasal dari pemerintah dan keberangkatannya lebih pasti. Amphuri juga meminta penyelenggara segera menyelesaikan pengembalian dana bagi jamaah yang tidak ingin melanjutkan program.
Meski demikian, Pak Zaki menyatakan optimisme bahwa visa haji Furoda dan jenis visa haji resmi lainnya akan muncul kembali di masa depan seiring persiapan Arab Saudi menyambut visi 2030 yang menargetkan 30 juta jamaah haji dan umroh. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat demi memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman dan tertib, menghindari insiden yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pak Tulus dari FKBI menyoroti ketidakpastian dalam program haji Furoda yang secara kontraktual tidak menjamin keberangkatan 100%. Ia menilai kondisi ini sangat merugikan calon jamaah, baik secara finansial maupun moral. FKBI bahkan merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk menunda program haji Furoda demi menghindari kerugian lebih lanjut, sembari mendorong perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban.
Menanggapi usulan tersebut, Pak Zaki mengingatkan bahwa haji Furoda merupakan bagian dari hak umat Islam yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, dan penghentian program tersebut berisiko memicu maraknya haji non-prosedural yang berbahaya dan sulit dikendalikan. Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengakomodasi kuota haji Furoda serta melobi Arab Saudi untuk penambahan kuota agar lebih banyak jamaah dapat berangkat dengan aman dan legal.
Dari sisi kerugian, Amphuri mencatat adanya tiga kategori kerugian yang dialami penyelenggara dan jamaah, mulai dari tiket dan hotel yang sudah diblokir, hingga paket lengkap yang dibayarkan tetapi gagal berangkat. Amphuri menegaskan bahwa pengembalian dana bagi jamaah haji Furoda dilakukan 100 persen tanpa potongan.
FKBI siap memberikan pendampingan hukum kepada jamaah yang merasa dirugikan secara perdata, sekaligus mendorong pemerintah agar lebih aktif mengawasi dan mengatur penyelenggaraan haji Furoda.
Pak Zaki dan Tulus sama-sama berharap agar pemerintah dan DPR RI dapat segera merumuskan regulasi dan undang-undang ekosistem haji yang lebih responsif dan melindungi seluruh segmen masyarakat, termasuk jamaah Furoda. Dukungan dari pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, dinilai sangat penting dalam mencari solusi terbaik demi kelancaran ibadah haji ke depan.
Di akhir wawancara, Pak Zaki berpesan agar para calon jamaah haji yang gagal tahun ini tetap optimis dan bersabar, karena setiap musibah pasti mengandung hikmah. Ia mengutip hadis yang menyatakan bahwa, “Barangsiapa berniat melakukan kebaikan (misalnya niat haji), kemudian ia tidak jadi melakukannya, maka ia dicatat oleh Allah mendapatkan pahala kebaikan (haji) yang sempurna.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Firman Allah:
Yang gagal Furoda punya 2 pahala, pahala Haji Tahun ini dan pahala Haji ditahun berikutnya.
و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ
“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(QS. Al Baqarah: 216)
“kebaikan yang tertunda tetap akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT.”
Dengan persiapan matang dari pemerintah Arab Saudi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah Indonesia, diharapkan tahun depan visa haji Furoda dapat kembali diterbitkan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan tertib.
Sumber Artikel : Channel Youtube Kompas TV