Saudi Larang Rekaman Sholat Selama Ramadan

Kategori : Umrah, Tips, Haji, New Articles, Ditulis pada : 05 Februari 2026, 16:15:20

JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah aturan baru terkait pengelolaan masjid selama Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu kebijakan yang paling mendapat perhatian adalah larangan perekaman dan siaran langsung (live streaming) sholat di dalam masjid, yang diberlakukan demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan jamaah.

Shalat Tarawih .jpg

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan, sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan jamaah selama bulan suci. Dilansir dari saudinews50, Ramadan dipandang sebagai periode dengan intensitas ibadah tertinggi, baik bagi warga lokal maupun jamaah internasional, termasuk jamaah umrah yang memadati kawasan Haramain.

Lonjakan jamaah yang signifikan mendorong pemerintah memperketat regulasi agar masjid tetap berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, ketenangan, dan pembinaan umat.

Disiplin Ibadah Diperketat

Dalam aturan tersebut, imam dan muazin diwajibkan menjalankan tugas secara disiplin dan tidak diperkenankan meninggalkan tanggung jawab tanpa alasan darurat yang sah. Jadwal azan harus mengikuti kalender resmi Ummul Qura, sementara jarak antara azan dan iqamah diatur secara proporsional, khususnya untuk salat Isya dan Subuh.

Pada pelaksanaan salat Tarawih dan Tahajud, imam diimbau memperhatikan kondisi jamaah. Bacaan yang terlalu panjang diminta untuk dihindari, begitu pula doa qunut yang berlebihan. Kementerian menekankan agar doa mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dan mengutamakan kesederhanaan.

Aturan Ketat I‘tikaf dan Aktivitas Non-Ibadah

Pelaksanaan i‘tikaf juga diatur lebih ketat. Seluruh peserta wajib didata secara resmi, dan bagi jamaah non-Saudi diperlukan persetujuan penjamin. Pengawasan dilakukan secara berkala dengan laporan harian dari petugas masjid.

Sejumlah masjid besar telah menyiapkan fasilitas pendukung i‘tikaf, seperti loker penyimpanan, area pengisian daya gawai, sajadah, hingga perlengkapan dasar lainnya, guna menjaga ketertiban tanpa mengganggu area ibadah utama.

Larangan Rekaman dan Live Streaming

Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang penggunaan kamera untuk merekam imam maupun jamaah saat sholat, termasuk siaran langsung melalui media sosial atau platform digital lainnya. Kebijakan ini bertujuan menjaga privasi serta memastikan jamaah dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan.

Selain itu, praktik mengemis dan penggalangan dana tunai di area masjid dilarang. Kegiatan berbuka puasa bersama hanya diperbolehkan di area yang telah ditentukan, dengan kewajiban menjaga kebersihan dan ketertiban setelahnya.

Seluruh ketentuan ini diterapkan secara nasional di lebih dari 90 ribu masjid dan mushala di Arab Saudi. Pemerintah berharap keseragaman aturan dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh penghayatan spiritual bagi seluruh jamaah.

Sebagai penyelenggara perjalanan ibadah, Khazzanah Tours menghadirkan program Umrah Ramadan dengan pendampingan pembimbing berpengalaman, pemahaman menyeluruh terhadap regulasi terbaru masjid di Arab Saudi, serta layanan yang dirancang untuk membantu jamaah fokus beribadah dengan aman dan nyaman di Tanah Suci.

Melalui manajemen perjalanan yang profesional dan sesuai kebijakan resmi, Khazzanah Tours berkomitmen memberikan pengalaman ibadah Ramadan yang tenang, tertib, dan bernilai spiritual tinggi bagi setiap jamaah.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id